Satlantas Polres Situbondo Menggelar program TAJIN PALAPPA (Tes Awal SIM Kepada Pemula, Pelajar, Dan Pelanggar)

Satlantas Polres Situbondo – Menggelar program TAJIN PALAPPA (Tes Awal SIM Kepada Pemula, Pelajar, Dan Pelanggar di Kantor Satlantas Polres Situbondo Kecamatan Arjasa
Kasat Lantas Polres Situbondo AKP ANINDITA HARCAHYANINGDYAH, S.I.K. didampingi Kanit Regident (KRI) Ipda Rachman, SH. MH di Situbondo, Selasa 8 November 2022 mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada pelajar tentang tertib berlalu lintas guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh pelajar.
Dalam program tersebut diberikan materi, panduan, kiat-kiat serta tips agar lulus ujian teori maupun ujian praktek pembuatan SIM.
” Program TAJIN PALAPPA tersebut di khususkan untuk melatih masyarakat sebelum mengikuti ujian pembuatan SIM. Program itu dibuka setiap hari Senin – Rabu pukul 14.00 WIB s/d 16.00 WIB di Satpas SIM Polres Situbondo, ” Ujarnya
Menurutnya, Dengan mengikuti program tersebut, nanti masyarakat akan dipandu bagaimana cara menjawab soal-soal ujian SIM dan cara lulus ujian praktek melalui pemberian kisi-kisi dan tips dari petugas kepolisian.
Kanit Regident (KRI) Ipda Rachman, SH. MH mengajak masyarakat untuk mematuhi dan mentaati aturan berkendara di jalan raya. Selanjutnya, yang telah dinyatakan lulus akan diberikan surat keterangan untuk melanjutkan ke ujian pembuatan SIM sebenarnya dan melengkapi berkas-berkas yang diminta.
” Syarat pembuatan SIM saat ini bukan hanya KTP, dan surat kesehatan saja, melainkan juga harus menyertakan surat tes psikologi yang dikeluarkan oleh rumah sakit atau instansi yang berwenang, ” Jelasnya.
” Jadi mau bikin SIM A atau SIM C, dua-duanya harus menyertakan surat hasil tes psikologi, ” Pungkasnya.
sumber : mitrabangsa.id



