Satlantas

Sinegritas Satlantas Polres Situbondo,Dishub,dan DLH Pangkas Ranting Pohon Yang Menutupi PJU Guna Wujudkan Kamseltibcarlantas Yang Aman Dan Kondusif.

 

Situbondo — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Situbondo melakukan langkah mitigasi untuk mengantisipasi potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas dengan memangkas ranting pohon yang dinilai mengganggu arus kendaraan serta penerangan jalan umum (PJU).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 27 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, di sejumlah ruas jalan dalam wilayah Kabupaten Situbondo, yakni Jalan Sucipto dan Jalan Basuki Rahmat.

Pemotongan ranting pohon dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Ranting yang menjuntai ke badan jalan maupun berpotensi mengganggu PJU ditangani agar tidak menjadi hambatan bagi pengguna jalan serta mengurangi potensi terjadinya kecelakaan.

Selain melakukan pemangkasan ranting, personel Satlantas Polres Situbondo juga melaksanakan pengaturan dan pengamanan arus lalu lintas selama kegiatan berlangsung. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas penanganan di sisi jalan tidak mengganggu kelancaran kendaraan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Nanang Hendra Irawan, S.H., M.H. dan melibatkan personel Satlantas Polres Situbondo, termasuk Kanit Gakkum dan Kanit Kamsel.

Pengamanan dan penanganan di lapangan juga melibatkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Situbondo bersama tiga personel, serta karyawan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo.

Kolaborasi lintas instansi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan mendukung kelancaran arus lalu lintas, khususnya pada ruas jalan yang terdapat ranting pohon yang berpotensi mengganggu pengguna jalan dan fasilitas PJU.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button