Bis Karyawan Adu Banteng Dengan Pic Up

Satlantas Polres Situbondo – Tabrakan maut terjadi di Desa Kalibagor pada KM 197 antara Pic Up Grand mex dengan Bus ntar karyawan pabrik salem, Minggu 31 Januari 2021.
Mobil Pick Up No.Pol : W-8569-XG yang dikemudikan Samsiyono yang melaju dari arah Surabaya rusak berat akibat nya beberapa penumpang mengalami luka serius. Supir, Samsiyono 46 Tahun, Swasta, alamat Kp. Krajan RT.04 RW.02 Desa. Kalibagor Kecamatan situbondo meninggal ditempat kejadian.
Sementara Kendaraan Bus No.Pol N-7163-T, yang dikemudikan oleh nama Agung Mardika Pratama, Laki-laki umur 25 th, Pekerjaan Swasta, alamat Desa Prajekan Kidul Rt 03 Rw 01 Kecamatan Prajekan KabupatenBondowoso yang bersangkutan mengalami luka robek pelipis kanan, pipi kanan, siku kiri, robek kaki kanan luka ringan atau rawat jalan
Kasatlantas Polres situbonfo AKP Indah Citra Fitriani,S.I.K mengatakan kejadian laka lantas di Desa Kalibagor atas kerja sama antara masyarakat dan Polri.
‘Kami langsung mendatangi lokasi melaksanakan olah TKP lanjutan, olah barang bukti, melaksanakan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat laka lantas dan pendalaman terhadap saksi memintakan hasil VER dan Melaksanakan gelar perkara, “Kata Kasatlantas.
Mengevakuasi korban dan di bawa ke RSUD dr Abdoer Rahem Kab. Situbondo, mengevakuasi barang bukti, melaksanakan pam arus lalu lintas, mencari saksi di sekitar TKP dan melaksanakan olah TKP dan membuat Sket TKP.
Lanjut adapun korban kendaraan Pick Up No.Pol : W-8569-XG yang dikemudikan oleh nama Samsiyono Meninggal di tempat dan dua orang Saiful anwar dan Eka Putra Angga sama sama warga Kalibagor Luka ringan. sementara sang sopir Bus No.Pol N-7163-T Agung Mardika Pratama luka ringan dan 4 penumpang lainnya luka ringan Suyayik Perempuan umur 26 th, alamat Dusun Sumber RT.09 RW.04 Desa Karang Sengon, Iin umur 40 th alamat Dusun. Karang Anyar RT.13 RW.03 Ds. Gadingan Rendra Susanti umur 34 th, Pek Swasta, alamat Dusun. Sumber RT.09 RW.04 Desa.Karang Sengon dan HatijahATIJAH, umur 36 th, Pek Swasta, alamat Dusun. Sumber RT.09 RW.02 Desa Karang Sengon korban satu Kecamatan Klabang Kabupaten Bondowoso.sementara kerugian masing masing kendaraan ditafsir Kendaraan Pick Up No.Pol : W-8569-XG, mengalami rusak berat pada bagian depan, tafsir kerugian sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) sedangkan Kendaraan Bus No.Pol N-7163-T, mengalami kerusakan pada kaca depan pecah, bemper depan pesok, tafsir kerugian sebesar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah).dan sesuai NOMOR : LP-A/21/I/TUK.7.2.3./2021/LANTAS/SPKT POLRES SITUBONDO, tanggal 31` Januari 2021. Ucap kasat lantas AKP. Indah saat menjelaskan via Wa
sumber : Mutiaraindotv.com



