BeritaDikyasaSatlantas

Satlantas Polres Situbondo Edukasi Pelajar Soal Larangan Menggunakan Sepeda Listrik ke Sekolah

 

SITUBONDO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Situbondo terus meningkatkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada kalangan pelajar. Kali ini, edukasi diberikan melalui teguran pelajar yang menggunakan sepeda listrik dan melalui program Police Go To School di SDN 2 Duwet Situbondo, Jawa Timur, Rabu (26/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ps Kanit Kamsel Satlantas Polres Situbondo bersama anggota Kamsel memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai aturan dan keselamatan berlalu lintas. Petugas juga menyampaikan imbauan agar pelajar tidak menggunakan sepeda listrik untuk pergi ke sekolah, mengingat faktor keselamatan dan ketentuan penggunaannya di jalan.

Selain itu, para pelajar diberikan pemahaman mengenai larangan mengendarai sepeda motor bagi anak yang belum memenuhi persyaratan serta pentingnya menggunakan helm saat berkendara. Petugas turut menyampaikan adanya konsekuensi atau sanksi bagi pelajar yang melanggar aturan lalu lintas.

Ps Kanit Kamsel Satlantas Polres Situbondo dalam penyampaiannya menekankan bahwa edukasi sejak usia dini merupakan langkah penting untuk membangun budaya tertib berlalu lintas. Para pelajar diharapkan memahami bahwa keselamatan harus menjadi prioritas ketika berada di lingkungan sekolah maupun di jalan raya.

Kegiatan yang berada di bawah pengawasan Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan, S.H., M.H., tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Melalui program Police Go To School, Satlantas Polres Situbondo berharap pesan keselamatan berlalu lintas dapat dipahami dan diterapkan oleh para pelajar, sekaligus mendorong peran sekolah dan orang tua dalam mencegah pelanggaran lalu lintas yang melibatkan anak-anak.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button