Satlantas Polres Situbondo Buka Layanan Samsat Keliling di Kantor Dinas Kesehatan, Permudah Wajib Pajak Urus STNK

Situbondo, 5 Agustus 2026 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Situbondo kembali menghadirkan layanan jemput bola kepada masyarakat melalui pelayanan Samsat Portal yang digelar di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Rabu (5/8/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak kendaraan bermotor dalam mengurus perpanjangan pajak tahunan sekaligus pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Pelayanan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut berada di bawah pengendalian Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan, S.H., M.H. Kegiatan melibatkan personel Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Situbondo, petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) UPT PPD Situbondo, serta Jasa Raharja.
Melalui layanan Samsat Portal ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Samsat induk untuk mengurus administrasi kendaraan. Kehadiran layanan di lingkungan instansi pemerintah diharapkan mampu meningkatkan kemudahan akses, mempercepat pelayanan, sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.



